JAKARTA-Lembaga Pemeringkat Kredit Standard and Poor’s (S&P) telah mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook Indonesia dari sebelumnya negative menjadi stable.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan dipertahankannya peringkat kredit ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, terutama pertumbuhan ekonomi yang sempat terdampak pandemi Covid-19.
“Peningkatan outlook ini menyiratkan bahwa kebijakan Pemerintah sudah pada jalur yang tepat dan memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk tetap konsisten mengelola perekonomian dan kebijakan fiskal (APBN) sehingga dampaknya dapat terus dijaga secara berkelanjutan,” ujar Luky dalam rilisnya, Kamis (28/04).
Menurut penilaian S&P, kebijakan penanganan pandemi Covid-19 serta pengelolaan kebijakan makroekonomi, seperti fiskal, moneter, sektor keuangan dan sektor riil, telah efektif dalam mendukung resiliensi kinerja perekonomian Indonesia.
Komentari tentang post ini