JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk mempertahankan peringkat PT PP Properti Tbk (PPRO) di level BBB- (Triple B Minus), dengan prospek peringkat di posisi ‘Negatif’.
Peringkat bisa diturunkan jika aksi manajemen PPRO menyebabkan risiko refinancing menjadi lebih tinggi.
Berdasarkan riset dari analis Pefindo, Aryo Perbongso dan Kresna Piet Wiryawan yang dikutip Jumat (19/11), Pefindo menetapkan peringkat PPRO di level BBB-, dengan rating outlook di posisi ‘Negatif’.
Peringkat yang sama juga berlaku pada dua obligasi yang diterbitkan oleh PPRO.
Kedua obligasi tersebut adalah, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 senilai Rp300 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2019 senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada Februari 2022.
“PPRO berencana melunasi obligasi yang akan jatuh tempo dengan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi pada Januari 2022”.
Pefindo menyebutkan, obligor dengan peringkat BBB memiliki kemampuan yang memadai, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya terkait pemenuhan komitmen keuangan jangka panjang.