JAKARTA – Tidak kurang dari 150 Advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Pancasila mendeklarasikan berdirinya Forum Advokat Pengawal Pancasila dari lintas generasi, lintas agama, lintas daerah dan lintas assosiasi.
Deklarasi yang digelar di Hotel The Media Hotel & Towers ini menyatakan tekadnya untuk tetap mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (4 Pilar) sebagai pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat “Pembukaan UUD 945.
Apalagi pada saat ini sedang berada dalam upaya sekelompok kecil orang untuk mengoyak-ngoyak kesaktian Pancasila, meniadakan simbol Bhineka Tunggal Ika, memecahbelah NKRI dan mengubah Undang-Undang Dasar 1945 melalui cara-cara inkonstitusional.
Deklarasi yang dibacakan secara bergantian oleh sejumlah Advokat Pancasila yang terdiri dari Advokat senior, masing-masing I Wayan Sudirta, Todung Mulia Lubis, Luhut Pangaribuan, Meli Darsa, Tuti Hadiputranto, Juniver Girsang dll.
Dihadiri oleh para deklarator yang terdiri dari Advokat-Advokat Senior, masing-masing: Teguh Samudra, Juniver Girsang, Petrus Selestinus, Sugeng Teguh Santoso, I Wayan Sudirta, Todung Mulia Lubis, Harry Pontoh, Meli Darsa, Tuty Hadiputranto, Petrus Bala Pattyona dll. dengan dukungan 150 Advokat muda yang hadir.
Komentari tentang post ini