JAKARTA-Indonesia saat ini telah berada pada kondisi resesi berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik di kuartal ketiga tahun 2020 ini.
Negara-negara berkembang termasuk Indonesia diprediksi akan mengalami dampak jangka panjang kerugian ekonomi dari masa pandemi lebih berat dan akan membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa pulih kembali.
Di tengah situasi ini pemerintah Indonesia justru bersiap menandatangani perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia-Pasifik, RCEP pada tanggal 15 November 2020 mendatang.
Dalam pandangan ahli ekonomi Rashmi Banga, dari badan PBB untuk perdagangan dan pembangunan UNCTAD, aturan-aturan liberalisasi dalam RCEP akan sangat membatasi ruang kebijakan Negara, dan akan menyulitkan Negara-negara ASEAN untuk keluar dari krisis multidimensi, kesehatan, ekonomi dan iklim, yang tengah dihadapi saat ini.
Analisis yang dilakukan Rashmi Banga, menunjukkan kerugian yang akan dialami Negara-negara ASEAN dari perjanjian RCEP ini mencapai 22 milyar USD, dimana Indonesia sendiri akan mengalami defisit perdagangan barang hampir 1,4 milyar USD dari kehilangan tarif akibat RCEP.
Komentari tentang post ini