Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021 .
Beberapa hal disampaikan Menhub, terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 yaitu:
Pertama, Menhub menyampaikan bahwa pagu awal Kemenhub pada tahun 2020 sebesar Rp. 43,1 Triliun, lalu kemudian mengalami pemotongan karena adanya efisiensi anggaran dan juga adanya dana SBSN 2019, Saldo Awal BLU, tambahan dana Stimulus PEN 2020 dan tambahan dana dari LMAN, sehingga pagu akhir Kementerian Perhubungan tahun 2020 menjadi sebesar Rp 36,3 Triliun.
Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari target Rp. 7,17 Triliun, terealisasi sebesar Rp 7,72 Triliun (107,69%),” ungkap Menhub.
Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 yaitu berupa: Subsidi PJP2U di 13 Bandara sebesar Rp 255,19 Miliar, Subsidi Biaya Kalibrasi sebesar Rp 38,81 Miliar, dan Subsidi Antarmoda KSPN sebesar Rp 12,27 Miliar.
Komentari tentang post ini