Pada tahun 2020, pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp2,9 triliun. Adapun alokasi terbesar akan digunakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri hingga Rp 1,06 triliun.
Selain itu, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp694,63 miliar serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) sebesar Rp365,77 miliar.
Komentari tentang post ini