JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan realisasi belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada akhir tahun 2012 yang tercatat mencapai Rp211,9 triliun, telah sesuai perkiraan pemerintah akibat kelebihan kuota dari 40 juta kiloliter.
“Kalau melihat jumlah kuotanya, yang dibayarkan tahun 2012 adalah Rp211 triliun,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis,3/1/2013.
Lebih jauh kata Menkeu, realisasi tersebut telah melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp137,5 triliun, karena penggunaan BBM bersubsidi telah mencapai 44,98 juta kiloliter dari kuota yang telah ditetapkan.
Namun, lanjut mantan Dirut Bank Mandiri, kelebihan pembayaran akibat peningkatan volume BBM bersubsidi ini akan dibayarkan melalui APBN-Perubahan 2013 setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sisanya kita carry over ke tahun 2013, yang tentu akan dibayar kalau sudah ada anggaran perubahan dan selesai diaudit,” ujarnya.
Sementara, terkait dana kompensasi sebesar Rp30,6 triliun yang dianggarkan pemerintah sebagai antisipasi fiskal apabila terjadi kenaikan harga BBM pada tahun 2012, Menkeu memastikan dana tersebut tidak digunakan.
“Itu tidak digunakan di tahun 2012,” katanya.