Sementara itu, perlindungan sosial mencatatkan realisasi sebesar Rp99,33 triliun atau 53,2% dari pagu Rp186,64 triliun.
Dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar 29%, program prioritas 42,6%, dan insentif usaha sebesar 82,7%.
“Perlindungan sosial kita tingkatkan, dukungan UMKM masih kita teruskan dan bahkan ditingkatkan dari sisi kredit usaha rakyat. Program-program prioritas nasional dan insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan skema kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan terus diperluas.
Beberapa diantaranya adalah kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga pada bulan Juli dan Agustus dibayarkan dua kali, diskon listrik untuk 32,6 juta rumah tangga dan subsidi kuota internet untuk 36,1 juta penerima diperpanjang hingga Desember 2021.
“Perlindungan sosial kita ekspansi. Ini yang tadi mencapai Rp186 triliun sendiri, untuk membantu masyarakat dan melindungi mereka dari kerentanan. Seandainya itu tidak dilakukan, maka jumlah kemiskinan akan melonjak jauh lebih tinggi,” jelas Menkeu.
Komentari tentang post ini