Dampaknya, penerimaan perpajakan realisasinya lebih baik ketimbang tahun lalu.
Hingga November 2021, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.082,6 triliun, atau tumbuh 17 persen dari November 2020 lalu.
Dia menjelaskan, naiknya harga komoditas juga memberikan kontribusi positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hingga November 2021, realisasi PNBP mencapai Rp 382,5 triliun atau 128,3 persen dari target APBN 2021.
“Sumbangan PNBP ini didapat dari naiknya harga migas, batubara, serta minyak kelapa sawit, dan mineral,” ulasnya.
Sektor lain yang selalu menjadi langganan penopang pendapatan negara adalah penerimaan bea dan cukai.
Target penerimaan bea dan cukai pada APBN 2021 sebesar Rp 214,96 triliun.
Hingga November 2021, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 232,25 triliun naik 26,58 persen dari November tahun lalu.
“Kenaikan di sisi kepabeanan karena mulai bangkitnya kegiatan ekspor dan impor, terutama ekspor komoditas, dan sektor cukai industri hasil tembakau,” jelasnya.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini lalu merekomendasikan beberapa kebijakan penting yang harus dilakukan pemerintah pada tahun depan, antara lain:
Pertama, membenahi sistem penerimaan perpajakan nasional. Setidaknya ada dua peluang sumber penerimaan baru pada tahun 2022, yakni diberlakukannya pajak karbon dan pengampunan pajak dari 1 Januari – 30 Juni 2022.















