JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengaku bahwa sejauh ini perseroan masih memperhatikan dinamika kondisi pasar modal, sebelum merealisasikan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue sebesar Rp11 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BBNI, Mucharom seperti dikutip Rabu (2/2), saat merespons pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait informasi yang menyebutkan bahwa bank pelat merah ini akan melakukan rights issue sebesar Rp11 triliun.
Dia mengatakan, rencana rights issue pada tahun ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dalam upaya mendorong ekspansi bisnis, serta penguatan fundamental perusahaan di tengah pemulihan ekonomi.
Rencana penambahan modal ini tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BBNI yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terkait waktu pelaksanaan, akan diputuskan kemudian dengan memperhatikan kondisi capital market di 2022. Adapun saat ini perseroan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan, yaitu negara Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN,” papar Mucharom.
Selain itu, lanjut Mucharom, BBNI telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I pada 11 Juli 2017 yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2022.













