Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada tahun 2018 menunjukkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit, meningkat 23% dari tahun 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.
Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT menunjukkan tren yang positif, dengan catatan ekspor di periode Januari-Agustus 2019 sebesar USD333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD145,4 juta.
Seiring berkembangangnya sektor tersebut, Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya. Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri.
Komentari tentang post ini