Presiden jangan lagi terjebak kata-kata manis dari para pembisiknya. Presiden juga jangan silau melihat lulusan asing atau bahkan orang asing atau orang Indonesia yang kemudian murtad kebangsaan menjadi bangsa asing. Kali ini presiden harus mandiri dengan hak prerogratifnya.
Kementerian ESDM adalah kementerian yang sangat vital yang tidak boleh diserahkan kepada sosok asing atau sosok yang nasionalismenya telah tergadai atau terjual.
Menteri ESDM mengelola Sumber Daya Mineral yang menguasai hajat hidup orang banyak. Disana ada minyak, gas, listrik dan air yang merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai oleh negara. Maka itu sangat tidak elok dan tidak etis apabila yang mengendalikan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh orang asing atau sosok yang tidak nasionalis.
Konstitusi mengatur bahwa cabang usaha yang menjadi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara bukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak boleh sewenang-wenang mengelola sektor ini atas nama negara. Ini harus dipahami dan harus menjadi titik dasar pertimbangan memilih Menteri ESDM.
Komentari tentang post ini