BANDUNG- Bank Indonesia (BI) mengaku sudah mengantipasi aturan redenomasi terkait dengan sistem pembayaran uang plastic (electronic-money). Karena itu pengembangan e-money tinggal menyesuaikan saja. “Kita sudah mengantisipasi hal itu, makanya BI sudah melakukan komunikasi soal redenominasi dengan industry perbankan,” kata Deputy Direktur Pengaturan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryati dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi, Moneter, dan Perbankan dengan tema “Ketentuan Sistem pembayaran dan Kesiapan Perbankan” di Bandung, Sabtu (23/2).
Menurut Ida, pengembangan e-money lebih mudah menyesuaikan diri ketimbang yang lainnya. Misalnya saja, masalah nol yang banyak, tak masalah. “E-money ini lebih mudah menyesuaikan, jadi tinggal ditukar saja kartunya. Misalnya, uang plastik bernilai Rp500.000, tukar saja kartunya ke penerbit e money dengan yang Rp500,” tambahnya.
Menurut Ida, saat ini industry perbankan maupun non-bank terus menekuni bisnis electronic money (e-money), adapun lima langkah yang akan direalisasikan pada 2013 hingga 2015 mendatang dalam pengembangan e-money tersebut. “Pertama, Interoperabilitas di Sektor Transportasi, dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan bank penebit, sedangkan instansi yang terkait yakni Jasa Marga, KAI, Damri, Busway. Mengingat bahwa sektor transportasi merupakan killer application,” paparnya.