JAKARTA-PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) melaporkan, perseroan telah menyepakati melakukan pinjaman kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebesar Rp200 miliar untuk refinancing sebagian porsi Obligasi I Tahun 2017 yang jatuh tempo pada bulan ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi Moratelindo yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (22/12), jumlah maksimum fasilitas kredit yang diberikan BBNI kepada Moratelindo sebesar Rp200 miliar untuk keperluan refinancing Obligasi I Tahun 2017 Seri A.
Sebagaimana diketahui, pada 7 Desember 2017 Moratelindo mencatatkan Obligasi I Tahun 2017 dengan total emisi mencapai Rp1 triliun.
Obligas tersebut terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A senilai Rp540 miliar bertenor tiga tahun dan Seri B senilai Rp460 miliar bertenor lima tahun.
Manajemen Moratelindo menyebutkan, fasilitas pinjaman dari BBNI tersebut memiliki jangka waktu 66 bulan sejak 18 Desember 2020.
Adapun jaminan atas pinjaman itu adalah peralatan dan infrastruktur jaringan fiber optik Dumai-Medan dan jaringan fiber optik Jakarta-Surabaya.
Pada 18 Desember 2010, Moratelindo juga menyepakati perubahan perjanjian kredit kelima, perihal perubahan atas Perjanjian Kredit Nomor 27 tertanggal 30 April 2019, dengan informasi perubahan suku bunga yang aebelumnya 10,5 persen menjadi 9,5 persen.













