JAKARTA-Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng mencatat tiga tantangan reformasi birokrasi yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah mendatang. Salah satu diantarannya, masalah inefisiensi anggaran. Pasalnya hampir sekitar 56% kabupaten/kota APBD-nya habis hanya untuk membiayai belanja birokrasi. “Reformasi birokrasi itu berjalan lurus dengan hemat anggaran. Karena fakta yang terjadi di lapangan itu, APBD habis hanya untuk ongkos tukang, bukan untuk membangun,” kata Robert Endi Jaweng dalam diskusi “Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Bersih”, di DPD RI, Rabu, (11/6).
Belanja birokrasi yang boros ini, kata Robert, membuat daya saing Indonesia, terutama masalah investasi di mata internasional menjadi lemah. “Sektor pelayanan publik menjadi terbaikan, karena terjadi inefisiensi anggaran. Jangan dibanding dengan Singapura, dengan Thailand yang sering rusuh saja tetap kalah,” tambahnya.
Contohnya, lanjut Robert, masalah perijinan untuk usaha selama 44 hari. Sementara negara lain, hanya satu minggu. “Layanan publik menjadi mahal,” ucapnya.
Selain masalah inefisiensi anggaran, Robert menambahkan tantangan lainnya adalah soal korupsi. Selama 14 tahun pelaksanaan otonomi daerah berlangsung ternyata banyak korupsi di daerah. “Ada sekitar 324 kepala daerah tersangkut masalah korupsi dan 1066 anggota DPRD bermasalah dengan hukum,” terangnya.














