JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 2 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan 489 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Kementerian PUPR pada Senin (22/6/2020) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan organisasi.
Penyederhanaan organisasi tersebut dilakukan melalui penetapan struktur organisasi Kementerian PUPR yang baru berdasarkan Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR serta Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan bagi 489 orang pejabat administrator, setelah sebelumnya pada pekan lalu dilaksanakan pelantikan pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional. Semua pada dasarnya merupakan pejabat fungsional dan pada hari ini beberapa dilantik menjadi pejabat struktural. Ini adalah kelanjutan proses reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di depan sidang MPR/DPR untuk mempercepat pengambilan keputusan,” kata Menteri Basuki melalui siaran pers dari situ pu.go.id di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Komentari tentang post ini