JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Analisis Politik Senior Boni Hargens memberikan sejumlah usulan untuk melakukan reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya, Boni mendorong inovasi sistemik melalui penerapan dual control justice system atau sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan.
“Saya mengusulkan sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan di mana Polri tetap sebagai pelaksana penyidikan dan kejaksaan sebagai judicial controller sehingga ada mekanisme saling jaga,” ujar Boni Hargens kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Boni menegaskan, model pengawasan hukum dua lapis menawarkan kerangka kerja yang lebih jelas dan terukur dalam pembagian peran kedua lembaga tersebut.
Menurut dia, dengan model ini, maka Polri tetap menjadi pelaksana utama penyidikan sebagaimana amanat KUHAP, dengan kewenangan penuh dalam pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.
Sementara Kejaksaan merupakan judicial controller dengan fungsi utama sebagai pengendali formil yang memastikan legalitas dan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.













