Dalam keterangan resminya Kepala BKF menyampaikan bahwa pendanaan ini akan dioperasikan melalui dua pilar.
Pilar pertama bertujuan untuk mempercepat investasi melalui pembukaan lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.
Pilar kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk meningkatkan daya saing dan pemulihan ekonomi.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan komoditas pangan pokok dan bahan baku, serta untuk memfasilitasi akses ke input manufaktur,” ujarnya lagi.
Harapannya, reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.
Sebagai informasi, pendanaan Bank Dunia tersebut merupakan salah satu perwujudan dari Kemitraan Indonesia dan Bank Dunia.
Hal ini tertuang di dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia Tahun 2021-2025 yang mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran.













