JAKARTA-Desakan agar Hatta Ali mundur dari posisi Ketua Mahkamah Agung (MA) tidak akan menjamin lahirnya hakim-hakim yang bersih dan berintegritas. Pasalnya, regenerasi hakim-hakim bermental korup berlangsung terus menerus hingga saat ini.
“Kami mendukung desakan Hakim Agung Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH agar Hatta Ali dan jajarannya yang korup mengundurkan diri dari Jabatan Ketua MA dan jabatan struktur lainnya,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Senin (9/10).
Sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta Hatta Ali mundur dari jabatannya. Permintaan itu menyusul penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menambah panjang daftar hakim yang terjerat masalah korupsi.
“Untuk tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan keadilan melalui pengadilan, sudah saatnya Ketua Mahkamah Agung dengan sukarela dan terhormat mengundurkan diri,” kata Gayus.
Komentari tentang post ini