JAKARTA-Registrasi Kartu SIM Prabayar menjadi peluang bagi penyehatan industri telekomunikasi, terutama untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menjelaskan manfaat kebijakan yang mulai diberlakukan sejak bulan Oktober 2017 itu sangat besar sekali.
Hasilnya, Dirjen PPI menyontohkan sebagaimana orang yang sering mengklaim memiliki ratusan juta subscriber di Youtube, namun setelah selesai registrasi kartu jadi ketahuan jumlah subscriber yang dimiliki. Karena satu kartu prabayar yang registrasi menggunakan NIK dan KK bisa digunakan lebih dari satu orang.
“Ini di satu sisi mengagetkan tapi di sisi lain menyehatkan, ini adalah proses penyehatan industri. Jadi dengan adanya jumlah nomor yang jelas ini, industri akan tau sebetulnya mereka memiliki berapa jumlah subscriber yang sebenarnya,” jelas Ramli dalam Program TokTok Kominfo Kepoin Ditjen PPI di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Registrasi kartu SIM prabayar ditujuankan untuk semua data yang dijadikan alat aktivasi harus terverifikasi ke sebuah database yang benar melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).














