Salah satu tahapan selanjutnya dalam registrasi adalah melakukan pembersihan, artinya membersihkan nomor-nomor penipu seperti yang sering ditemukan melalui SMS minta transfer, mama minta pulsa dan lain-lain. Ramli mengatakan, jika masyarakat masih menerima SMS penipuan seperti diatas bisa dilaporkan melalui akun twitter Kominfo untuk nomor tersebut dilakukan pemblokiran.














