DEPOK– DPC PAN Kota Depok telah menjaring empat kadernya untuk mengikuti kontestasi Pesta Demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.
Namun 1 nama dari 4 nama yang muncul sangat tidak layak mengikuti kontestasi Pilkada Depok lantaran rejam jejaknya sangat buruk.
“Seperti saudara Igun (Igun Sumarno) tak memiliki kemampuan dan kapasitas dalam pengelolaan tata pemerintahan. Belum memiliki pengalaman Politik,” ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Politik Depok, Bernhard di Depok, Selasa (24/12).
Bahkan, lanjutnya ketika Igun Sumarno didaulat menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2014-2019, rekam jejaknya sangat buruk. Bahkan kerap absen dalam rapat dewan termasuk memimpin Rapat Paripurna.
Sehingga, Ketua DPD PAN Kota Depok itu tidak layak menjadi Bakal Calon Walikota Depok.
“Jika PAN memaksa Igun maju, maka ini menjadi kontra produktif politik dan dipastikan tidak mendapat dukungan legitimasi politik dari rakyat, bahkan akan merugikan PAN Depok ke depan,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Bernhard, untuk dua kandidat lainnya merupakan sosok yang kurang populer bagi warga Depok, seperti Romi Bareno yang dua kali Pemilu kandas dengan dua partai berbeda.
Demikian juga dengan Yefrizal Yubhar. “Dua kandidat ini juga tidak layak untuk maju Pilkada,” urainya.















