SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur hingga siang ini terus menyelesaikan pleno rekap dari kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hingga Jumat (8/3/2024) malam, KPU telah menyelesai rekap dari 37 kabupaten/kota dan hanya kota Surabaya yang belum.
“Surabaya sudah kita beri kompensasi untuk menyelesaikan 1 kecamatan yang belum tuntas. Sehingga sabtu bisa dilakukan rekap berjenjeng di tingkat KPU Provinsi,” kata Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozak disela-sela kegiatan pleno tingkat propinsi di Shangrilla Hotel Surabaya, Sabtu (9/3/2024).
Sambil menunggu hasil rekap di Kota Surabaya, lanjut Rozak sesuai jadwal rekap tingkat KPU Provinsi dilanjutkan 3 daerah yang perlu maju lagi untuk penyampaian beberapa rekomendasi dan perbaikan sedikit sesuai hasil pleno sebelumnya.
“Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. Baru setelah itu dilanjutkan Kota Surabaya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak dapat menyelesaikan rekap hasil penghitungan suara tingkat provinsi sesuai batas waktu yang diberikan KPU RI yakni pada tanggal 10 Maret 2024 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU No.1 Tahun 2024.
“Insya Allah kami optimis Sabtu 9 Maret 2024 sudah selesai, dan bisa langsung dilakukan pencermatan, serta penandatanganan untuk kemudian kita bawa ke KPU RI untuk rekap tingkat nasional,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini