JAKARTA-Pola dan mekanisme rekrutmen calon presiden yang selama ini berjalan dinilai belum sesuai dengan keinginan rakyat. Alasannya, masih belum ada ruang seluas-luasnya untuk melibatkan partisipasi rakyat secara terbuka dalam menentukan capresnya. “Mekanisme rekrutmen kepemimpinan nasional saat ini masih belum sejalan dengan spirit reformasi dan demokratisasi,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar (PG), Akbar Tandjung dalam diskusi ‘Mekanisme Penentuan Capres’ bersama anggota DPD RI, Elnino M. Husein (Dapil Gorontalo), dan pengamat politik dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Thariq Modanggu di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat (15/3).
Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua DPR ini, UU Pilpres mau tak mau harus segera direvisi, sesuai dengan perkembangan jaman, terutama alam demokrasi. “Karena itu mekanisme pencapresan dalam UU Pilpres itu mesti diperbaiki, agar pemimpin yang dihasilkan benar-benar pilihan rakyat,” tambahnya
Lebih jauh Akbar mendoorong agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penjaringan calon presiden-calon wakil presiden dari daerah. Selain memunculkan para gubernur yang berprestasi dan sukses membangun daerahnya. “Rekrutmen capres alternatif bisa dilakukan oleh internal DPD RI melalui 33 provinsi dengan menanyakan langsung kepada rakyat di daerah untuk memilih siapa-siapa yang layak dan pantas menjadi capres,” ujarnya














