JAKARTA-Masa reses terakhir DPR RI Periode 2009-2014 cukup panjang. Mulai 7 Maret 2014 dan berakhir pada 11 Mei 2014. Hampir tiga bulan.
“Dengan target waktu selama empat bulan tersisa hingga Oktober 2014, maka target Prolegnas 2014 sebanyak 66 RUU dikhawatirkan akan tidak tercapai,” kata peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC),Ahmad Hanafi dalam siaran persnya, Jumat, (28/03/2014).
Selain waktu yang mepet, kata Ahmad, ada kemungkinan muncul rasa malas dalam bersidang bagi para incumbent yang tidak terpilih kembali pada pemilu 2014.
“Kondisi ini terjadi karena hampir 90 persen Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk pemilu 2014 adalah Anggota DPR Periode 2009-2014,” ujarnya.
Kalaupun DPR memaksakan diri untuk mengejar target, lanjutnya, maka dikhawatirkan DPR akan mengabaikan kualitas pembahasan RUU itu sendiri.
Karena masa waktu untuk mengolah aspirasi publik terhadap satu RUU sangat terbatas dan terburu-buru.
Belajar dari DPR periode sebelumnya yang hanya mengejar target legislasi di akhir masa sidang untuk meningkatkan citra DPR dalam pencapaian target legislasi.
Komentari tentang post ini