Implementasi SRG di daerah dapat terwujud dengan adanya kerja sama yang sinergis antara Bappebti, pemerintah daerah serta dinas-dinas setempat, pengelola gudang, lembaga penilaian kesesuaian, pusat registrasi, asuransi, lembaga keuangan baik bank maupun non bank, para pelaku usaha baik itu petani/kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi, pedagang, serta prosesor/pabrikan dan eksportir.
Pada kesempatan ini, Kepala Bappebti menyampaikan harapannya agar PERPADI ke depan dapat menjadi mitra dalam pemberdayaan dan pengembangan implementasi SRG di Indonesia. “Anggota PERPADI agar dapat menjadi Pengelola Gudang dan sekaligus sebagai standby buyer bagi komoditas milik petani yang disimpan digudang SRG,” lanjutnya.
Pada acara sosialisasi hari ini, turut hadir Ketua Umum PERPADI, Pimpinan PT. Pertani, Pimpinan Bank BRI, Pimpinan Bank Jatim, para pejabat Eselon II di lingkungan Kemendag, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pasar Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari Dnas Pertanian, Dinas Perkebunan, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. **can













