ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Energi

Resmi Diteken, Kini Investor Dapat Pilih Bentuk Kontrak Migas

gatti Reporter : gatti
3 Agu 2020, 2 : 20 AM
3.1k 32
0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberikan keleluasaan bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama minyak dan gas bumi.

Ini tercermin dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif tanggal 15 Juli 2020. Permen ini berlaku mulai tanggal diundangkan.

Perubahan ini untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan investasi di bidang kegiatan usaha hulu migas.

BacaJuga :

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Beberapa pasal yang diubah adalah Pasal 2 dan 4 yang mengatur mengenai bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Pemerintah juga menghapus ketentuan Pasal 24 yang mengatur mengenai pemberlakuan Kontrak Bagi Hasil Gross Split bagi pengelolaan terhadap wilayah kerja yang akan berakhir jangka waktu kontraknya dan tidak diperpanjang, serta wilayah kerja yang akan berakhir dan diperpanjang.

Selain itu, Permen ini menghapus Pasal 25 huruf b, mengubah huruf d dan menambahkan satu huruf yaitu e.

Ketentuan Pasal 2 mengalami perubahan, sehingga Pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa Menteri (ESDM) menetapkan bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama yang akan diberlakukan untuk suatu wilayah kerja dengan mempertimbangkan tingkat resiko, iklim investasi dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Arifin TasrifEBTGross Splitkontrak migas
Share1295Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Optimalkan Bahan Domestik, Kemenperin Percantik Kinerja Industri Kosmetik

Berita Selanjutnya

Manfaatkan Tabung Listrik Demi Wujudkan 100% Rasio Elektrifikasi

Berita Terkait

Indika Energy
Energi

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Energi

Energi Mega Persada (ENRG) Temukan Kandungan Minyak 31 Juta Barel di Blok Malacca Strait, Riau

27 Jan 2026, 9 : 03 AM
Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta
Energi

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

20 Jan 2026, 4 : 29 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta
Energi

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star
Energi

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng BASE
Energi

Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng BASE

6 Jan 2026, 9 : 32 PM
Berita Selanjutnya
Kelistrikan Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 Terjamin

Manfaatkan Tabung Listrik Demi Wujudkan 100% Rasio Elektrifikasi

Semester I-2020, RELI Alami Lonjakan Laba Bersih 282,79%

Semester I-2020, RELI Alami Lonjakan Laba Bersih 282,79%

Kandidat Musda PG Wajib Penuhi 10 Persyaratan Juklak 02 / 2020

Kandidat Musda PG Wajib Penuhi 10 Persyaratan Juklak 02 / 2020

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876

Opini

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

11 Feb 2026, 7 : 08 PM
Induk Dukung Ekosistem Digital Syariah, Saham BTPS Melambung di Sesi Pagi

Bank BTPN Syariah Bukukan Laba Rp1,2 Triliun pada 2025, Naik 13,15%

11 Feb 2026, 6 : 26 PM
Ekonom BMRI Proyeksikan Ekonomi Indonesia di 2025 Tumbuh 5%

Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp15,1 triliun kepada 7,45 Juta KPM pada 2025

11 Feb 2026, 6 : 19 PM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Bidik Penjualan USD190 Juta, PMMP Siap Bangun Pabrik Pakai Dana IPO

Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Catat Rugi US$122 Juta pada 2025

11 Feb 2026, 6 : 11 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.