JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Samindo Resources Tbk (MYOH) bersama anak usahanya, PT Trasindo Murni Perkasa (TMP) telah mendirikan entitas anak baru bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI) pada 23 Januari 2026. STI akan menjalankan kegiatan usaha dalam bidang Real Estat, Konstruksi, Penyediaan Makanan dan Minuman, serta aktivitas penunjang lainnya.
Adapun pendirian entitas anak STI telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam suratnya tertanggal 23 Januari 2026 dengan nomor NOMOR AHU-0006175.AH.01.01.TAHUN 2026.
Corporate Secretary MYOH Ahmad Zaki Natsir dalam pengumuman tertulis, dikutip Kamis (29/1/2026), mengemukakan, modal disetor PT Sentra Tera Indonesia (STI), sebesar Rp270 miliar. MYOH menyetor Rp269,73 miliar (99,9%) dari modal tersebut, dan PT Trasindo Murni Perkasa (TMP) sebesar 270 juta (0,1 %).
Menurut Ahmad, pendirian entitas anak STI ini akan berdampak positif terhadap perkembangan bisnis Perseroan, khususnya diversifikasi usaha ke bidang properti dan penunjang lainnya. “Laporan keuangan STI akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan,” tulis Ahmad dalam keterangannya.
Ahmad menegaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi namun dikecualikan dari kewajiban pengumuman dan persetujuan pemegang saham independen sesuai POJK No. 42. POJK.04/2020 pasal 6 Ayat 1 huruf b. Namun, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi penyertaan modal ini tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17 POJK.04/2020.










