“Di tengah pelemahan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan, pada posisi Juni 2020 kredit bertumbuh 1,49 persen (year-on-year) dengan NPL gross sebesar 3,11 persen (pada Mei 2020 sebesar 3,01 persen). Dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 7,95 persen (y-o-y) didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 11,9 persen,” imbuhnya.
Rasio NPF pada Juni 2020 meningkat menjadi 5,1 persen, padahal sebulan sebelumnya sebesar 4,41 persen.
Sementara itu, rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92 persen.
Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp21 triliun, yang terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp13,07 triliun dan asuransi umum & reasuransi Rp7,93 triliun.
Hingga 28 Juli 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,1 triliun yang dilakukan oleh 28 emiten baru.
“Di dalam pipeline terdapat 85 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total penawaran diperkirakan mencapai Rp54,13 triliun,” demikian disebutkan dalam siaran pers OJK.
Per 30 Juli 2020, pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) menguat dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,98 persen (month-to-date) dan yield rata-rata SBN menurun 33,2 basis poin (m-t-d).














