JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pengembangan potensi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki, serta industri penyamakan kulit nasional. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan adalah menjalankanprogram revitalisasi dan penumbuhan industri melalui restrukturisasi mesin/peralatan. Sehingga diharapkan tercapainya peningkatan kapasitas, kualitas, efisiensi, produktivitas, serta daya saing industri prioritas tersebut. “Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2007 untuk industri TPT dan tahun 2009 untuk industri alas kaki dan penyamakan kulit. Tahun ini, restrukturisasi mesin/peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki,” tegas Menteri Perindustrian Saleh Husin pada acara Launching Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta Industri Alas Kaki Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (4/3).
Selama periode 2007 – 2014, anggaran yang telah terserap melalui program tersebut mencapai Rp 1,18 triliun dan telah mampu menstimulus kegiatan investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh dunia usaha sebesar Rp. 14,84 triliun dengan kenaikan produktivitas sebesar 6-10%, efisiensi energi sebesar 5 – 9%,dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 241.835 orang.














