Dia menegaskan, dari hasil evaluasi serta antusiasme industri TPT, alas kaki dan penyamakan kulit, Kemenperin telah mengusulkan anggaran tahun 2015sebesar Rp. 100 Miliar dengan sasaran program pencapaian nilai investasi yang dilakukan industri TPT,alas kaki,dan penyamakan kulit sekurang-kurangnya Rp 1 triliun atau USD 80 juta.
Sasaran program lainnya adalah penciptaan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10.000 orang untuk industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit. “Dan peningkatan efisiensi penggunaan energi dan biaya produksi serta menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” imbuhnya.
Untuk dapat mendorong eremajaan mesin/peralatan bagi industri yang prosentase mesin/peralatan lebih dari 20 tahun masih mencapai 70%, maka pada tahun anggaran 2015 diprioritaskan untuk industri yang melakukan investasi pada pembuatan kain (mesin pertenunan dan perajutan).
Dalam rangka penyebarluasan program tersebut, Kemenperin akan melakukan sosialisasi di berbagai daerah kepada para industri TPT, industri alas kaki dan industri penyamakan kulit dengan penyebaran informasi baik melalui berbagai media massa maupun website Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian memberikan apresiasi kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) serta para pelaku usaha industri TPT, alas kaki, dan penyamak kulit yang terus meningkatkan komitmennya dalam melakukan investasi sehinggadapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.














