ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Revisi Tatib DPR Mengobati Rasa Malu

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
12 Feb 2025, 8 : 19 PM
3k 190
Formappi Desak Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online Dipecat

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. Foto: Beritamoneter.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

Oleh: Lucius Karus

Revisi Peraturan DPR No 1 Tajim 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR) menuai polemik karena beleid itu menyisipkan Pasal 228A, mengatur kewenangan DPR mengevaluasi pejabat negara yang sebelumnya melewati fit and proper test dan ditetapkan rapat paripurna.

Penyisipan Pasal 228A pada Tatib DPR nampak merupakan sesuatu yang mengada-ada.

BacaJuga :

Lima Hal Yang Bisa Dinikmati Investor Reksa Dana

Pesan Prabowo Dari Rusia: Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pasalnya, kewenangan yang ada di Tatib DPR itu tak bisa lahir begitu saja tanpa adanya perubahan kewenangan pada UU MD3 sebagai sumber utama penyusunan tatib.

Tatib DPR hanyalah instrumen teknis pelaksanaan terkait apa yang diatur pada UU MD3.

Tidak bisa muncul kewenangan baru di Tatib tanpa perubahan di UU MD3nya.

Ini sih kelihatan banget motif DPRnya.

DPR nampaknya memang sejak periode lalu tidak happy dengan sejumlah keputusan lembaga seperti MK yang mereduksi atau melucuti keputusan yang dibuat DPR.

Keputusan terkait revisi UU Pilkada salah satunya.

Upaya DPR mengubah putusan MK melalui revisi UU Pilkada gagal terwujud.

Keputusan MK yang akhirnya tetap berlaku.

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: FormappiLucius KarusPasal 228A di Tatib DPRPasal 228A Tatib DPRrevisi tatib dprRevisi UU MD3UU MD3
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

NFA: Ketahanan Pangan Pilar Pertumbuhan Ekonomi

Berita Selanjutnya

Said Abdulllah Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Afisiensi Anggaran

Berita Terkait

Lima Hal Yang Bisa Dinikmati Investor Reksa Dana
Investasi

Lima Hal Yang Bisa Dinikmati Investor Reksa Dana

30 Jun 2025, 2 : 35 PM
Utang global bond ini jika terealisasi semuanya maka nilainya mencapai 536 triliun rupiah, itu dari global bond saja. Lalu bagaimana utang Pertamina sekarang yang nilainya sudah hampir 600 triliun rupiah.
Opini

Pesan Prabowo Dari Rusia: Berdiri di Atas Kaki Sendiri

29 Jun 2025, 3 : 05 PM
Ketika Negara Ikut Menyakiti: Reviktimisasi Korban Mei 1998
Opini

Ketika Negara Ikut Menyakiti: Reviktimisasi Korban Mei 1998

25 Jun 2025, 5 : 53 PM
Lima Kiat Investasi Ketika Pasar Bergejolak   
Investasi

Tiga Perilaku Bias Investasi

22 Jun 2025, 5 : 35 PM
Triliunan Kembali, UU Perampasan Aset Entah Kemana?
Opini

Triliunan Kembali, UU Perampasan Aset Entah Kemana?

21 Jun 2025, 9 : 39 AM
Mengenang Jasa Besar Bung Karno
Opini

Mengenang Jasa Besar Bung Karno

20 Jun 2025, 12 : 31 PM
Berita Selanjutnya
Said Abdulllah Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Afisiensi Anggaran

Said Abdulllah Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Afisiensi Anggaran

Kepala NFA: Insya Allah, 2027 Kita Swasembada Pangan

NFA Ajak Pemda Perkuat Neraca Pangan

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

IHSG Berpotensi Menguat, Mainkan Saham INDF, ICBP, SIDO, BBCA, BMRI

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Bertha: Islam Agama Yang Demokratis

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Oini

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

11 Jul 2025, 9 : 47 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Property Mulai Buy Back Saham Senilai Rp80 Miliar

11 Jul 2025, 5 : 21 PM
Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

Diungkit Saham BBCA, BBRI, BMRI dan DCII, IHSG Berakhir Menguat 0,60% ke 7.047,438

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

11 Jul 2025, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.