JAKARTA-Desakan penurunan president threshold (PT) 20 % dalam revisi UU Pilpres Nomor 42 tahun 2008 dinilai hanya menguntungkan Calon Presiden (Capres) dari Parpol Tertentu.
“Turunnya keinginan president treshold dari 20 % ke 3,5 %, terus terang hanya menguntungkan capres tertentu,” kata anggota DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy dalam diskusi mengenai “Untung Rugi Revisi UU Pilpres” di DPR RI Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Hadir dalam diskusi itu, anggota F-PD, Gede Pasek Suadika, Pengurus Partai Nasdem, Ferry Mursidan Baldan.
Lebih jauh mantan Sekjen PKB ini menambahkan PKB justru menolak syarat president treshold (PT) 20 % untuk diturunkan. Karena memang sebaiknya UU Pilpres tidak usah diutak-atik lagi.
Karena dengan PT sebesar itu PKB malah diuntungkan.
“PKB justru diuntungkan kalau dalam waktu dua tahun pro aktif mencari capres alternatif,” tambahnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengaku pada level partai menengah hanya capres dari Gerindra yang berpotensi maju jadi capres.