Padahal kalaupun Gerindra tertarik mengajak PKB membicarakan soal revisi UU Pilpres maka tidak ada masalah.
“Tapi sampai sekarang tidak ada pembicaraan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika menyayangkan pembicaraan soal revisi UU Pilpres Nomor 42/2008 saat ini berkutat hanya pada wacana bagaimana menurunkan atau mempertahankan angka president threshold 20 %.
”Ini sudah kayak bandar togel, sudah tidak sehat, hanya utak-atik angka seperti itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPR mengatakan UU Pilpres yang digunakan pada Pilpres 2009 lalu sudah bagus untuk dipakai lagi pada Pilpres 2014 mendatang.
“Kita jalankan saja. Kalau harus direvisi hanya masalah teknis tidak ada substansi,” jelasnya.
Dikatakan, Demokrat yang belum mengelus-elus siapa capresnya tidak berpikir merevisi angka president threshold.
“Sistem tetap berjalan, kita terus perkuat ke dalam,” kata dia.
Yang pasti kata Ferry Mursyidan, kalau revisi UU Pilpres itu menurunkan angka PT dari 20 % ke 5%-10% itu sama dengan merusak regulasi, aturan dan itu sama dengan menghancurkan demokrasi bangsa ini.
“Sebaiknya parpol tiga besar yang berhak mengajukan capres. Kalau tidak, maka akan seperti Demokrat saat ini yang malah tersandera oleh parpol kecil Setgab, padahal dia sebagai parpol pemenang pemilu,” tutur mantan politisi Golkar ini.












