Mendag menjelaskan, selain pasar sebagai pusat transaksi yang berperan penting bagi kemajuan ekonomi masyarakat dan pedagang kecil, gudang juga memainkan peran penting dalam menjaga kecukupan stok, menstabilkan harga dan meningkatkan pendapatan petani. Sistem Resi Gudang merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan.
SRG dapat memfasilitasi pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha dengan agunan inventori (komoditasyang disimpan di gudang) yang dimiliki pelaku usaha terutama kolompok tani dan UKM.
Setelah itu, Pengelola Gudang menerbitkan Resi Gudang yang dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa ipersyaratkan adanya agunan lainnya, sehingga pelaku usaha dapat menjaminkan Resi Gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan.
Menurut Mendag, hingga 25 Juni 2013, jumlah Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 922 resi dengan total volume komoditassebanyak 36.738,02 ton (31.705,66 ton gabah, 3.737,20 ton beras, 1.084,78 ton jagung, 20,39 ton kopi dan 190 ton rumput laut) atau senilai Rp. 177.219 miliar.“Khusus di wilayah Jawa Tengah,hingga akhir Juni 2013,pelaksanaan SRG telah dilaksanakan di Kabupaten Jepara, Demak, Kudus, Banjarnegara, Pekalongan, Grobogan, Wonogiri, Sragen, Pemalang dan Kebumen. Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 25 resi dengan total volume 1.141,97 ton,”jelas Mendag.













