“Saat ini saja capital expenditure Pertamina untuk lima sampai 10 tahun saja sebesar USD10 triliun, sedangkan Petronas (Malaysia) USD96 triliun,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut dia, tanpa adanya upaya pembangunan indsutri migas nasional yang dituangkan ke dalam UU Migas, maka dipastikan dalam kurun waktu yang singkat industri migas Indonesia akan dikuasai asing.
“Pada sistem tata kelola migas yang ada saat ini, walaupun dikatakan pro nasional, tetapi ujung-ujungnya akan tetap dikuasai asing,” katanya.














