Defisit fiskal pemerintah pusat menyempit menjadi 1,76% dari PDB di 2018, yang didukung oleh peningkatan penerimaan non-pajak secara signifikan akibat kenaikan harga minyak mentah, serta pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif tinggi sejalan dengan kuatnya permintaan domestik dan semakin efisiennya proses pengumpulan pajak.














