ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Ridwan Kamil Mencari Kambing Hitam di Air Keruh

gatti Reporter : gatti
19 Des 2020, 12 : 20 PM
3.1k 32
0
Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Petrus Selestinus

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bahwa Mohammad Rizieq Shihab (MRS) diizinkan pulang ke Indonesia, boleh dijemput bahkan boleh diantar sampai ke Petamburan, asal dengan syarat tertib dan damai serta tidak melanggar protokol kesehatan (COVID-19). 

Pesan Mafud MD itu sangat jelas dan terang, karenanya tidak perlu ditafsir, termasuk ditafsir oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

BacaJuga :

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pernyataan Mahfud MD dalam kedudukan dan tanggung jawab selaku Menko Polhukam, jelas menunjukan bahwa kepulangan MRS ke Indonesia tidak boleh dirintangi, asal tetap taat kepada protokol COVID-19.

Dengan demikian Ridwan Kamil, tidak perlu menterjemahkan pernyataan Mahfud MD sebagai penyebab terjadinya kerumunan, sekedar untuk membela diri dari proses hukum yang sedang dijalaninya, karena pernyataan Mahfud MD mensyaratkan harus mematuhi protokol COVID-19, itu paralel dengan melarang pengerahan massa secara berlebihan. 

Kewajiban seorang Kepala Daerah adalah menertibkan dan melarang warganya agar tidak melakukan kerumunan dimanapun termasuk tidak ikut berkerumun di Bandara Soetta, di Petamburan dan di Megamendung, karena ada protokol kesehatan sebagai program strategis nasional  yang menjadi kewajiban Kepala Derah untuk dipatuhi.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: FAPPPetrus SelestinusProtokol Kesehatanridwan kamilRidwan Kamil Mencari Kambing HitamTPDI
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Utang “Recehan” Bilateral dan Potensi Pelanggaran UU

Berita Selanjutnya

Kemenkes dan BPKP Sepakati Harga Tertinggi Rapit Test Antigen Swab

Berita Terkait

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Nasional

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

6 Feb 2026, 5 : 29 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Nasional

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

5 Feb 2026, 6 : 12 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Kemenkes dan BPKP Sepakati Harga Tertinggi Rapit Test Antigen Swab

Kemenkes dan BPKP Sepakati Harga Tertinggi Rapit Test Antigen Swab

DBS Akan Akuisisi 13% Saham Dari Shenzhen Rural Commercial Bank

Bank DBS Indonesia Kembali Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Uang

Penyaluran Dana UMKM 3 Bank Syariah Milik Himbara Capai 23% Dari Total Pembiayaan

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3282 shares
    Share 1313 Tweet 821
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,67% ke 8.185,845 Berkat Saham TLKM, PTRO, PANI dan BUMI

11 Feb 2026, 10 : 09 AM
TBIG Tuntaskan Rencana Penggunaan Dana Penerbitan Obligasi Rp1,45 Triliun

Tower Bersama (TBIG) Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 29 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI

Adira Dinamika Multifinance (ADMF) Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2,5 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 17 AM
Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.