JAKARTA-Kalangan DPR tampaknya sangat kesal terkait wacana mendorong BUMN energi agar go public, yaitu Pertamina dan PLN, go public. Wacana tersebut sengaja didorong menteri Kabinet Jokowi. “Alasannya agar terjadi transparansi dan meningkatkan keuntungan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam siaran pers di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Padahal, kata Rieke, masuknya BUMN ke lantai bursa ternyata tidak otomatis membuat perusahaan plat merah tersebut tambah untung dan terbuka dalam pengelolaannya. “Beberapa BUMN yang terlanjur go public ternyata malah tercatat mengalami kerugian yang serius,” tambahnya.
Menurut anggota F-PDIP, transparansi perusahaan negara tidak lahir seketika dengan melantai di bursa saham.
Hal yang paling penting adalah mengembalikan tata kelola BUMN sesuai dengan arah dan perintah konstitusi UUD 1945. “BUMN harus fokus pada core business dan core competency masing-masing. Patuhi, mana BUMN yang harus fokus pada pelayanan publik pada mencari laba atau pada irisan keduanya,” paparnya.
Lebih jauh Rieke menyarankan agar Direksi BUMN mengikuti arahan Presiden. Jangan sampai urusan bisnis utama menjadi diabaikan dan malah sibuk dengan “bisnis printilan”. Dari buka anak perusahaan catering, binatu, sampai penyalur tenaga kerja. Indikasinya, untuk tetap memberi periuk pada mantan direksi BUMN.















