Bahkan, sambung Rieke, terindikasi ranah swasta dan UKM pun diambil. Namanya “mati angin” kalau begitu. Kreatifitas diperlukan bukan untuk menopang hidup para elit BUMN, tapi untuk menjaga kelangsungan hidup BUMN yang bisa memberi kehidupan bagi ekonomi negara. “Bagi saya restrukturisasi jauh lebih penting. Lakukan audit keuangan dan manajemen terhadap induk, cucù dan cicit BUMN,” terangnya.
Dikatakan Rieke, hal ini jauh lebih penting dibanding keputusan reaksioner go public. Jika hal-hal fundamental restrukturisasi BUMN tidak dilakukan, “Go Public” hanya akan membuat BUMN “mau untung malah buntung”. “Lebih parah lagi ujungnya-ujungnya BUMN malah jadi parasit negara,” pungkasnya.
Berikut catatan beberapa BUMN yang telah go publik dan merugi:
PT Indofarma Tbk (INAF), masuk bursa 17 April 2001
Performance kinerja keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk di paruh pertama 2017 membukukan raport merah. Pasalnya, emiten bidang farmasi ini mencatat peningkatan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekitar 92,13% atau menjadi Rp53,539 miliar, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp27,865 miliar.
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), masuk bursa 10 November 2010
Pada 2016, Krakatau Steel membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$171,69 juta atau turun dibandingkan dengan US$320 juta pada 2015. Dengan pencapaian itu, Krakatau Steel berarti selalu membukukan kerugian dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Sebagai pengingat, perusahaan membukukan rugi sebesar US$147,11 juta (2014), US$13,98 juta (2013) dan US$20,43 juta (2012). Perusahaan terakhir kali membukukan keuntungan pada 2011.















