JAKARTA – Manajemen PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS) mengumumkan, telah menjual satu unit kapal Tongkang bernama “CB 1211” milik anak usaha Perseroan, yakni PT Batuah Abadi Lines kepada PT Pelayaran Putra Lintas Mandiritama pada 28 Mei 2024.
Menurut Irawan Hartana, Direktur RIGS dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (31/5/2024), penjualan kapal senilai Rp16,47 miliar itu akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan.
“Ini karena kedepannya dapat mengurangi beban keuangan Perseroan, berupa biaya perawatan kapal,“ tulis Irawan dalam laporannya. Bahkan, lanjut Irawan, dengan harga jual sebesar diatas, Perseroan meraih keuntungan Rp1,53 miliar.
Irawan menambahkan, dampak hukum atas penjualan kapal Tongkat tersebut adalah beralihnya hak milik dan segala tanggung jawab atas kapal tersebut dari Perseroan kepada pihak pembeli yakni PT Pelayaran Putra Lintas Mandiritama.
Pada 2023, RIGS membukukan pendapatan sebesar Rp169,42 miliar, naik 4,46% dari periode sama tahun 2022.
Komentari tentang post ini