JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang akan menjadi acuan dalam percepatan transformasi digital di industri perbankan, agar lebih memiliki daya tahan, berdaya saing dan kontributif.
“Peluncuran cetak biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (26/10).
Menurut Haru, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan, yakni:
Pertama, data yang mencakup perlindungan data, transfer data dan tata kelola data.
Kedua, teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi dan prinsip adopsi teknologi informasi.
Ketiga, manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing).
Keempat, kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital.
Komentari tentang post ini