JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk, dengan total nilai emisi mencapai Rp3,25 triliun.
Adapun tingkat bunga obligasi yang ditawar berkisar 6 persen hingga 9,25 persen per tahun.
Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Kamis (10/2), INKP berencana menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2022 sebesar Rp1.988.045.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III-2022 senilai Rp1.261.190.000.000.
Sebagaimana diketahui, INKP menargetkan penghimpunan dana melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II sebesar Rp7 triliun, sedangkan target penghimpunan dana dana melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp3 triliun.
Sebelumnya, INKP telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebesar Rp3 triliun dan tahap keduanya di tahun yang sama sebesar Rp2,01 triliun.
Sedangkan, penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 sebesar Rp1 triliun dan tahap keduanya di tahun yang sama sebesar Rp738,81 miliar.
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2022 yang hampir mencapai Rp2 triliun tersebut, INKP membagi obligasi ini menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp707,98 miliar bertenor 370 hari kalender, dengan tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun.













