Pada aksi korporasi ini, ADHI menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Masa penawaran umum dilakukan pada hari ini (19/8) dan tanggal penjatahan pada 20 Agustus 2021.
Adapun tanggal pengembalian uang pemesanan pada 24 Agustus 2021, tanggal distribusi obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 4 Agustus 2021. Sehingga, pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilakukan pada 25 Agustus 2021.
Rencananya, sebesar 60 persen dari dana hasil penawaran umum obligasi —setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk belanja modal (capex) berupa aset tetap, sebesar 16,4 persen untuk pembayaran sebagian utang pokok dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja yang terdiri dari proyek tol, perkerataapian, gedung, energi dan industri, serta proyek infrastruktur lainnya.
Komentari tentang post ini