Metode penilaian diawali dengan seleksi awal terhadap 1.000 perusahaan dan lembaga, untuk menghasilkan 200 kandidat terbaik.
Para pakar IT dan Dewan Juri merekomendasikan kandidat-kandidat perusahaan yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan dan pemanfaatan teknologi digital.
Beberapa data pendukung, termasuk hasil penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan oleh Kemenpan RB juga menjadi pertimbangan dalam seleksi awal.
“Dari 200 kandidat terbaik, sebanyak 168 peserta yang dapat mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk hadir dan presentasi keberhasilan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, dalam kegiatan wawancara penjurian yang diselenggarakan secara daring,” ujar Ketua Dewan Juri, Achmad Benny Mutiara.
Tiga kriteria utama yang menentukan sebuah perusahaan telah secara optimal menerapkan solusi digital adalah, berhasil mengimplementasikan dan memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan kinerja, daya saing, operasional dan layanan.
Komentari tentang post ini