“WSKT diharapkan dapat melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal yang berasal dari pembayaran proyek konstruksi dan hasil divestasi,” tutur Yogie.
Awalnya, menurut Yogie, WSKT berencana membiayai kembali seluruh obligasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini dengan menggunakan dana dari rencana aksi korporasi.
“Tetapi, kami memahami bahwa rencana ini masih dalam proses, sehingga realisasi penyelesaian rencana aksi korporasi tersebut berada di luar batas waktu yang diharapkan,” ujarnya.
Perubahan prospek peringkat WSKT tersebut juga mencerminkan risiko pelaksanaan rencana aksi korporasi, karena bergantung pada selera dan kondisi pasar yang bisa semakin menantang bagi WSKT dalam kaitannya dengan situasi gagal bayar salah satu anak perusahaannya, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Sebagaimana diketahui, WSBP telah ditetapkan berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komentari tentang post ini