JAKARTA- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Danamon) menyetujui pengangkatan Rita Mirasari selaku Direktur Perseroan merangkap Direktur Independen. Pengangkatan tersebut disetujui pada RUPSLB yang digelar di Jakarta, Rabu (7/9).
Namun demikian, masa tugas Rita Mirasari efektif terhitung sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rita Mirasari akan berperan penting dalam menjaga standar tata kelola perusahaan yang tinggi. Pengalaman beliau yang luas dalam bidang hukum dan kepatuhan di industri perbankan merupakan nilai lebih untuk Danamon.
Rita Mirasari sebelumnya menjabat posisi penting serupa di berbagai bank termasuk Standard Chartered Bank Indonesia, ABN Amro NV Indonesia, Maybank Indonesia, dan HSBC Indonesia.
Komentari tentang post ini