JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan menambahkan penguatan sektor kesehatan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021.
Wabah Covid-19 menjadi pecutan bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan.
Salah satunya dengan fokus penanganan kesehatan untuk menjadi agenda yang akan didanai lewat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis redaksi setkab.go.id yang diterima dari Kementerian PPN/Bappenas, Minggu (10/5).
“Setelah jaring pengaman sosial penanganan pandemi virus Covid-19, pemerintah akan melakukan reformasi sistem kesehatan,” bunyi rilis tersebut.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk tiga prioritas utama yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM.
Komentari tentang post ini