JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham RMKE di Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Direksi RMKE dalam keterbukaan informasi, Jumat 30 Januari 2026, pembelian kembali atau buyback saham RMKE dilakukan selama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yakni dari tanggal 02 Februari 2026 sampai dengan 1 Mei 2026. Dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan menyiapkan dana sebesar Rp200 miliar untuk buyback RMKE yang diambil dari kas Perseroan.
Adapun buyback saham RMKE akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sebagaimana tertuang dalam pasal 11. b POJK No. 29/2023. Manajemen Perseroan akan menunjuk menunjuk salah satu perusahaan Anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback ini.
Manajemen RMKE berpandangan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak berdampak material atas kegiatan operasional dan kinerja usaha. “Ini mengingat posisi arus kas Perseroan pada saat ini mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan Pembelian Kembali Saham,” katanya.













