JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT RMK Energy Tbk (RMKE) melalui anak usahanya, PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pemanfaatan lahan pada area kontraktor kerja sama PT Medco E&P Lematang.
Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan seluas 500 meter persegi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Lahan tersebut digunakan untuk membangun fasilitas hauling road yang akan terintegrasi dengan stasiun muat Gunung Megang milik RMKE, sebagai bagian dari rencana finalisasi akses jalan menuju tambang potensial di wilayah Muara Enim/Tanjung Enim.
Inisiatif ini akan mempercepat penyelesaian fasilitas hauling road yang nantinya akan memperkuat konektivitas ke berbagai potensi tambang di wilayah Enim, Sumatera Selatan, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Dengan terselesaikannya infrastruktur ini, diharapkan proses pengangkutan batu bara akan menjadi lebih efisien dan lancar, mendukung upaya pemerintah dalam pencapaian ketahanan energi nasional dan mengatasi hambatan infrastruktur yang selama ini menjadi bottleneck.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













